- Mengisi informasi detail jaminan.
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
- Pengajuan Pembiayaan berhasil.
Untuk mengajukan Gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah syarat umum yang diperlukan:
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Nah itulah cara gadai BPKB di Pegadian beserta caranya.
Perlu diketahui, dikutip dari Kompas.com, setidaknya terdapat dua produk Pegadaian yang bisa dimanfaatkan, yakni Gadai Kendaraan dan Pinjaman Serba Guna Pegadaian.
Jika Anda memanfaatkan Gadai Kendaraan, maka motor atau mobil Anda akan dititipkan di Pegadaian sebagai jaminan.
Ini berbeda dengan produk Pinjaman Serba Guna yang hanya menjadikan BPKB sebagai jaminan.
Produk pinjaman Pegadaian jaminan BPKB memungkinkan Anda gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor.
Selanjutnya informasi lengkap mengenai jumlah cicilan dan berapa lama jangka waktu yang diberikan bisa dikethaui langsung melalui loket terdekat.
Baca Juga: Cara Masak Gorengan agar Lebih Sehat, Ternyata Kuncinya Ada Di Adonan, Gak Perlu Takut Ketemu Dokter
Source | : | kompas,Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR