SajianSedap.com - Bingung bagaimana cara gadai BPKB di Pegadaian?
Sebagian orang belum tahu cara gadai BPKB di Pegadaian.
Selain di bank, cara gadai BPKB di Pegadaian ini barangkali perlu Anda ketahui.
Pasalnya bagi Anda yang sedang membutuhkan uang untuk keperluan konsumtif atau produktif, pilihan menggadaikan BPKB motor bisa jadi pilihan.
Salah satunya Anda bisa menggadaikan BPKB ini di Pegadaian.
Pegadaian merupakan salah satu anak perusahaan BRI, sehingga pasti aman bertransaksi di Pegadaian.
Nah, salah satu benda berharga yang bisa digadaian adalah BPKB.
Dikutip dari situs sahabatpegadaian.com, selain BPKB barang berharga lain yang bisa dijadikan agunan adalah barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, elektronik.
Tentunya dengan berharga ini Anda bisa mendapatkan uang untuk keperluan Anda.
Lantasi bagimana sengan syarat dan cara gadai BPKB di Pegadiaan ini?
Prosedur untuk mendapatkan pinjaman serbaguna atau Gadai BPKB di Pegadaian cukup mudah dan bisa dilakukan di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Jika dilakukan melalai outlet, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini.
Pertama, siapkan dokumen persyaratan.
Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey kemudian menyetujui besar pinjaman.
Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.
Disamping itu, gadai BPKB motor di Pegadaian juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan cara sebagai berikut:
- Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu Pembiayaan.
- Pilih Pembiayaan Multiguna.
- Input jumlah Pembiayaan.
- Pilih jangka waktu.
- Mengisi informasi detail jaminan.
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
- Pengajuan Pembiayaan berhasil.
Untuk mengajukan Gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah syarat umum yang diperlukan:
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Nah itulah cara gadai BPKB di Pegadian beserta caranya.
Perlu diketahui, dikutip dari Kompas.com, setidaknya terdapat dua produk Pegadaian yang bisa dimanfaatkan, yakni Gadai Kendaraan dan Pinjaman Serba Guna Pegadaian.
Jika Anda memanfaatkan Gadai Kendaraan, maka motor atau mobil Anda akan dititipkan di Pegadaian sebagai jaminan.
Ini berbeda dengan produk Pinjaman Serba Guna yang hanya menjadikan BPKB sebagai jaminan.
Produk pinjaman Pegadaian jaminan BPKB memungkinkan Anda gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor.
Selanjutnya informasi lengkap mengenai jumlah cicilan dan berapa lama jangka waktu yang diberikan bisa dikethaui langsung melalui loket terdekat.
Baca Juga: Cara Masak Gorengan agar Lebih Sehat, Ternyata Kuncinya Ada Di Adonan, Gak Perlu Takut Ketemu Dokter
Source | : | kompas,Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR