SajianSedap.com - Sekarang ini banyak sekali pinjaman online (pinjol) yang ada di sekitar kita.
Maklum saja, pinjol dinilai lebih instan dan mudah daripada pinjaman umum lainnya.
Tapi Anda juga wajib waspada.
Pasalnya sudah banyak sekali pinjol ilegal yang sangat merugikan.
Bahkan ada yang harus membayar bunga berkali-kali lipat daripada uang yang dipinjamnya.
Nah biar gak ketipu lagi, Sase Lovers bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.
Di Indonesia, ada sebuah badan yang mengawasi pinjol.
Badan tersebut bernama Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disingkat OJK.
Pinjol bisa diketahui legalitasnya menggunakan tiga cara, yakni website, WhatsApp, telepon, dan email resmi OJK.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, pada Jumat (6/1/2023).
"Benar (cara mengecek legalitas pinjol), karena link-nya langsung ke website OJK," ujarnya kepada Kompas.com.
Baca Juga: Jangan sampai Salah Langkah! Begini Hal yang Wajib Dilakukan Kalau Dapat Transferan Uang Dari Pinjol
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Penulis | : | Laksmi Pradipta Amaranggana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR