3. Bank penerima melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.
4. Bank penerima meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.
5. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh bank penerima salah transfer.
Nah mudah sekali bukan untuk mendapatkan uang Anda kembali?
Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pernah Salah Transfer? Ini Caranya Supaya Uang Kembali
Source | : | kompas |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR