SajianSedap.com - Sebagai kebutuhan utama tentu gas elpiji harus selalu ada di rumah.
Beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan akan memberikan aturan ketat terhadap distribusi tabung gas Elpiji.
Terutama ukuran 3 kilo yang selama ini dirasa kurang tepat.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap peredaran tabung gas elpiji.
Bukan cuma dari jenis tabung, tapi juga agen penjualnya.
Karena bisa saja agen tersebut adalah agen Pertamina ilegal.
Cukup berbahaya jika membeli dari agen tersebut karena bisa mengancam nyawa seisi rumah.
Apalagi kalau tidak memiliki tanda berikut.
Melansir Tempo.co hasil wawancara dengan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas dan Bumi Kota Depok Athar Susanto menyatakan Agen resmi ilegal memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Gas Kurnia Tebu di Jalan KH M Usman Nomor 168, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, sebagai agen liar yang tidak terdaftar.
Kemungkinan tidak memiliki SIUP, TDP, HO, IMB dan NPWP.
"Adapun truk dan mobil pick-up agen tersebut juga tidak berstandar Pertamina dan tidak memakai pelang PT."
Agen gas sebagai mitra Pertamina harus mempunyai izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Ia menyarankan sebelum membeli gas, konsumen sebaiknya meminta untuk tabung gas ditimbang.
Tabung, kata dia, juga harus terlihat ada plastic wrap-nya yang ada nama PT dan nomor contact person.
Bukan cuma itu saja, jangan sampai konsumen membeli tabung gas dengan tanda berikut ini.
Berikut beberapa tanda gas oplosan yang bisa terlihat langsung hanya dari tabungnya.
Saat membeli, coba timbang berat tabung.
Memang secara kasar mata ini nggak akan berbeda.
Namun jika benar-benar ditimbang, yang asli dan opolosan akan sangat berbeda.
Gas elpiji oplosan akan punya tabung kurang dari 27 kg, tidak sesuai standar pabrik.
Anda pernah merasa gas yang dipakai cepat sekali habis?
Padahal tidak dipakai untuk banyak memasak makanan.
Kalau iya, Sase Lovers musti hati-hati ya.
Bisa jadi ini merupakan ciri-ciri tabung gas elpiji oplosan.
Selama ini banyak yang mengira kalau tabung gas elpiji 3 kg lebih rawan dipalsukan.
Tapi ternyata banyak tabung gas 12 kg yang dipalsukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Modusnya memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg," ujar Sarly.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tempo.co dengan judul "Ini Ciri-ciri Agen Elpiji Ilegal"
KOMENTAR