Pasalnya, Pegadaian akan menilai emas dari kadarnya, bukan kondisinya patah atau tidak.
Dengan begitu Anda bisa mendapatkan harga jual cincin emas patah yang sepadan.
Nah, itu dia Anda jawaban apakah cincin emas patah bisa dijual kembali atau tidak.
Bila Anda memutuskan menjual kalung emas yang putus, maka akan mendapat potongan.
Potongan harga tersebut untuk biaya peleburan emas.
Besaran potongan tergantung dari kebijakan toko emas yang menerima.
Ada yang memberi potongan sekitar 5 persen.
Ada juga yang memberikan potongan sesuai harga peleburan.
Jadi, harga jual kalung emas yang patah bisa lebih rendah dari perkiraan harga pasaran.
Besarnya uang yang diterima saat menjual emas tergantung dari berbagai faktor.
Jika surat-suratnya lengkap, maka besarnya potongan berdasarkan kesepakatan awal.
Biasanya, saat membeli emas akan tertulis kesepakatan potongan harga bila akan dijual kembali.
Potongannya bisa bervariasi sekitar Rp10.000 - Rp25.000 per gram.
Pada surat emas, menyertakan penjelasan lengkap mengenai emas.
Mulai dari nama perhiasan, kasar emas, hingga berat.
Guna dari surat perhiasan ini supaya bila nantinya perhiasan dijual memiliki nilai yang semestinya atau stabil.
Namun, bila emas tidak memiliki surat-surat yang lengkap maka kemungkinan harga jualnya sangat rendah.
Ini lantaran perhiasan itu tidak memiliki surat resmi.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR