SajianSedap.com - Sebagai wanita, Anda tentu saja kerap menggunakan bedak sehari-hari kan?
Apalagi kalau Anda pekerja kantoran yang harus tampil maksimal setiap hari, bedak dan make up tentu jadi kebutuhan utama.
Tapi, apakah Anda sudah memiliki pengetahuan yang menyeluruh soal keamanan make up yang Anda pakai?
Soalnya ternyata banyak dari kita yang masih jarang membaca bahan pembuatan make up yang kita gunakan sehari-hari, lo.
Padahal ada 5 bahan berbahaya dalam kosmetik yang bisa menyebabkan kanker kulit.
Makanya, kita harus segera buang kalau menemukan bahan ini dalam bedak atau kosmetik di rumah.
Kosmetik ilegal berarti belum terdaftar atau diuji oleh Badan POM, sehingga tidak bisa dipastikan apakah kandungannya aman bagi kulit kita atau tidak.
Pada semester kedua 2016, BPOM mendapati 39 jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya, didominasi produk kosmetik dekoratif dan perawatan kulit.
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP, dr. Anestesia Tania, SpKK, dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal malah membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.
Makanya, kita pun harus lebih cerdas sebagai konsumen.
Berikut ini, 5 bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik yang harus banget kita waspadai seperti dikutip dari website resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia.
Dalam jumlah sekecil apapun, merkuri tak boleh digunakan untuk kulit dan tubuh.
Merkuri merupakan logam berat berbahaya yang mudah meresap ke aliran darah melalui kulit.
Seringkali merkuri terdapat pada produk pencerah kulit yang bekerja seolah menyamarkan noda hitam.
Padahal, pengolesan merkuri pada kulit dapat menimbulkan bintik hitam, menyebabkan iritasi kulit, alergi, mual dan muntah, diare, serta kerusakan ginjal.
Bila digunakan dalam jangka panjang, dapat berakibat pada kerusakan saraf otak, gangguan psikis seperti depresi dan kecemasan, gangguan perkembangan janin, gangguan ginjal, parkinson, hingga kanker.
Agar dapat menghindarinya, Anda perlu tahu nama lain merkuri dalam produk pencerah kulit yaitu: Hg, klorida mercurous, merkuri amoniasi, klorida amida dari merkuri, air raksa, cinnabaris, hydrargyri oxydum rubrum (merkuri oksida), dan merkuri iodide.
Timbal sering terkandung dalam lipstik, pemulas mata, eyeliner, bedak tabur, body lotion atau sampo.
Menurut BPOM Indonesia, jumlah timbal dalam kosmetik harus di bawah 20 ppm.
Secara alami, timbal adalah unsur logam yang terdapat pada kerak bumi.
Timbal umumnya digunakan sebagai bahan pembuatan batu baterai, cat warna, pipa, solder, dan lainnya.
Apabila terserap ke dalam tubuh, timbal dapat mengakibatkan gangguan sistem saraf pusat, ginjal, kardiovaskuler serta persendian dan otot.
Anak-anak yang terkena racun timbal dapat menderita kerusakan otak permanen, gangguan sistem saraf, anemia, gangguan tumbuh kembang, IQ rendah serta gangguan perilaku.
Pada wanita hamil, dapat menyebabkan keguguran.
Timbal, biasa terkandung dalam pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir.
Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
Kemampuan hidrokuinon untuk menghambat pembentukan melanin (zat pigmen kulit) membuat bahan tersebut digunakan sebagai pencerah kulit.
Efek samping yang dapat timbul antara lain kemerahan pada kulit, iritasi, alergi, hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang langsung terpajan sinar matahari, dan yang paling umum ditemukan adalah menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) akibat penggunaan hidrokuinon dalam jangka waktu lama.
Monobenzyl ether of hydroquinon dapat menyebabkan bercak putih pada kulit (vitiligo).
Beberapa produk yang kerap ditemukan mengandung asam retinoat antara lain obat jerawat, krim pencerah kulit dan peeling untuk pengelupasan kulit.
Asam retinoat bekerja mengelupaskan kulit mati sehingga membuat kulit lebih tipis yang memberikan efek mencerahkan dan menghilangkan kusam.
Baca Juga: Segera Geser Detik Ini Juga Kalau Masih Simpan Mesin Cuci di Kamar Mandi, Bisa Bikin Nyawa Melayang
Namun, penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan efek samping antara lain kulit kering dan bersisik, timbul rasa gatal, rasa terbakar, serta kemerahan dan terasa panas.
Selain itu, kulit menjadi lebih sensitif terhadap pajanan sinar matahari.
Resorsinol termasuk dalam golongan obat keras yang dilarang penggunaannya pada produk perawatan kulit.
Penggunaan resorsinol diperbolehkan hanya sebagai bahan pengoksidasi warna pada pewarna rambut, sampo, dan losion untuk rambut.
Penggunaan resorsinol dosis tinggi dapat menyebabkan kulit kemerahan dan iritasi.
Apabila bahan ini terserap dalam jumlah besar ke dalam peredaran darah, dapat pula menyebabkan sakit kepala, mual, hingga muntah.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR