SajianSedap.com - Kehadiran tabung gas Elpiji 3 kilo tentu sangat penting.
Bukan cuma para pedagang tapi juga ibu rumah tangga.
Walau jenis gas ini diperuntukan untuk masyarakat miskin ada saja oknum yang memanfaatkan untuk penggunaan pribadi.
Hal ini yang membuat Pemerintah menerapkan aturan agar tabung gas ini bisa tepat sasaran.
Salah satunya dengan menerapkan peraturan baru ini.
Pemerintah akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan KTP yang dapat membeli elpiji tabung 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah terkait gas elpiji bisa tepat sasaran.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah memulai melakukan pendataan.
Selain itu, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," kata Tutuka dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Bukan Coretan Biasa, PERTAMINA Buka Suara Soal Lingkaran Merah di Kepala Tabung Gas Elpiji 3 Kilo
Pendataan dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini diharapkan dapat membuat distribusi elpiji subsidi bisa tepat sasaran.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ungkap Tutuka.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya saat ini masih dalam proses pencocokan data pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Terkait dengan syarat pembeli gas elpiji 3 kg harus terdaftar, Irto mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli gas elpiji 3 kg di pangkalan epiji 3 kilogram resmi Pertamina dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Bisa datang ke pangkalan resmi. Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan, yang bersangkutan bisa langsung membeli (gas elpiji 3 kg) setelah didaftarkan," kata Irto.
Sementara bagi masyarakat yang masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat membeli elpiji 3 kg dengan langsung menunjukkan KTP.
Agar memasak tidak boros gas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama penggunaan kompor
Melansir dari iDEA Online, kita harus membersihkan tungku kompor gas secara teratur.
Kompor gas yang sudah butuh dibersihkan bisa dilihat dari warna apinya.
Warna api biru adalah yang ideal.
Namun, apabila api kompor bewarna merah, oranye, atau kuning, itu pertanda bahwa kompor gas milikmu perlu dibersihkan.
Disarankan untuk membersihkan kompor gas sebulan sekali, khususnya pada bagian burner, nih.
Pasalnya, api merah pada kompor gas terjadi karena proses pembakaran pada burner kompor terjadi dengan tidak sempurna.
Air flow (aliran udara) menuju ke burner pun kadang terhambat akibat kotoran-kotoran yang menyumbat ventilasi yang terdapat pada lingkaran burner.
Hal ini bisa membuat panas kompor jadi tidak sempurna.
Akhirnya kita pun jadi buang-buang gas.
Cara mengatasi hal ini adalah dengan membersihkan secara teratur badan kompor beserta burnernya.
Burner adalah bagian tengah tungku yang berbentuk bundar.
Tugasnya adalah mengeluarkan api.
Bila tidak ada kotoran yang menyumbat, api akan kembali biru.
Membersihkan burner kompor ternyata mudah banget dan pemula pun bisa melakukannya.
Hal ini karena semua bahan untuk membersihkan burner kompor ada di dapur.
Berikut bahan yang dibutuhkan dan langkah-langkah untuk membersihkan burner kompor.
- Sarung tangan anti panas (opsional)
- Panci
- Cuka putih
- Air
- Botol semprotan
- Bubuk soda kue
- Sikat gigi
1. Biarkan kompor dingin setelah digunakan untuk memasak.
Lepaskan tatakan tungku kompor, tutup burner, dan kepala burner.
Jika masih panas kita dapat menggunakan sarung tangan anti panas untuk memegangnya.
2. Isi panci dengan setengah air dan setengah cuka.
Letakkan material tungku di dalamnya sampai semua bagian terendam.
3. Biarkan terendam di dalam larutan selama 30 menit.
4. Setelah selesai, angkat dan bilas dengan air mengalir.
5. Campur air dan soda kue sampai seperti pasta.
6. Lapisi material dengan pasta. Biarkan selama 15-30 menit.
7. Gunakan sikat untuk menghilangkan sisa-sisa yang menempel.
8. Bilas, keringkan, dan bersihkan kepala dan tutup burner sebelum dipasang kembali.
Untuk membersihkan body kompor gas, kita bisa mengelapnya dengan air sabun.
Membersihkan kompor gas wajib dilakukan tiga bulan sekali, supaya kompor gas awet dan bekerja dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Daftar di Pangkalan"
KOMENTAR