SajianSedap.com - Seiring perkembangan zaman, makin sedikit orang yang mengirim surat.
Ditambah harus datang ke kantor pos, mengirim surat harus menggunakan prangko.
Pada hakekatnya prangko adalah secarik kertas bergambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya memuat perekat.
Sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos.
Prangko digunakan sebagai alat bukti pembayaran pengiriman jasa-jasa pos.
Tapi benda mungil ini juga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan generasi penerus bangsa.
Tak sedikit yang justru sekarang menjadikan prangko sebagai aset dan koleksi.
Karena ada beberapa yang mencari prangko yang langka.
Bahkan ada yang harganya tembus ratusan juta hingga Rp 1 M.
Salah satunya prangko mungil ini.
Prangko pertama tersebut berwarna merah anggur yang memuat gambar Raja Willem III dari Belanda dalam bingkai berbentuk persegi.
KOMENTAR