SajianSedap.id - Setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia menyediakan makanan untuk para terpidana.
Nilainya sama, yakni Rp 15 ribu untuk satu hari terdiri dari tiga kali makan. Pagi, siang dan sore, termasuk untuk napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
Jika dirinci, dengan jatah Rp 15 ribu untuk satu terpidana, maka satu kali makan mendapat jatah Rp 5 ribu.
BACA JUGA: Hunian Mewah Siti Nurhaliza Jarang Terekspos, Pemandangan Dari Meja Makannya Bikin Melongo!
Dirjen Lapas berpendapat, jatah Rp 15 ribu itu sudah menyesuaikan dengan kebutuhan kalori narapidana.
Dikutip dari Tribunnews, anggaran makan napi tahun lalu mencapai Rp 1,3 triliun.
Adapun tahun ini per Mei 2018, 242,903 narapidana menempati 526 lapas, rutan dan cabang rutan se Indonesia.
Jumlah itu mengalami kenaikan dari 2014 sebanyak 160 ribu narapidana
Dengan anggaran Rp 15 ribu, sedikit berkorelasi dengan ditemukannya puluhan rice cooker, kompor hingga gas ukuran 3kg, 5kg, hingga 25 kg di kamar tahanan napi korupsi Lapas Sukamiskin saat disita Dirjen Pas Kemenkum HAM pada Minggu (22/7/2018).
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR