SajianSedap.id – Miris, mungkin inilah yang menggambarkan kasus yang baru saja terjadi terkait perdagangan manusia.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengungkap kasus penjualan asisten rumah tangga (ART) secara online melalui situs niaga Carousell.
Akun @maid.recruitment yang menawarkan beberapa ART asal Indonesia di Carousell dijalankan oleh perusahaan atau agen tenaga kerja SRC Recriutment LLP.
"Izin operasional agen tersebut telah ditangguhkan," bunyi pernyataan MOM.
MOM masih mendalami kasus ini dan siap menindak SRC Recruitment LLP dengan pelanggaran Undang-Undang Agen Tenaga Kerja.
Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Kevin Teoh mengutuk iklan layanan penjualan ART secara online dan menyebutnya sebagai tindakan tidak bermartabat.
Praktik tersebut bertentangan dengan komitmen MOM untuk melindungi kesejahteraan pekerja asing.
"Iklan jasa ART asing di platform daring yang sebenarnya dimaksudkan untuk penjualan barang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima," katanya.
Baca Juga : [Video] Masak Ayam Saja Sudah Enak Apalagi Ditambah Keju, Yuk, Langsung Kreasikan Cireng Ayam Keju Ini
Pemerintah Indonesia melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura melayangkan surat protes ke Pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus ini.
Yang cukup mengejutkan, selain warga Indonesia, ada pekerja dari negara lain yang ikut diiklankan.
"Yang diiklankan bukan hanya WNI tetapi ART dari negara lain, tetapi yang bereaksi keras adalah Indonesia. Cara memperdagangkan pekerja seperti ini kan mengusik nilai kemanusiaan kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, Kemlu RI ikut mendalami kasus ini dengan meminta akses ke beberapa WNI yang fotonya diunggah dalam iklan tersebut
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam praktik ini.
"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal.
Wakil Menlu RI AM Fachir sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan MOM untuk menindaklanjuti kasus ini.
Bahkan, Kedutaan Besar RI di Singapura juga menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura.
Baca Juga : Lagi Iseng Nyamar Jadi Kakek Tua, Baim Wong Malah Dikasih Makan Gratis, Bakal Ganti Profesi?
Menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja.
Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.
Carousell menyatakan, praktik semacam ini dilarang. Mereka hanya boleh menawarkan jasa layanan, tanpa mencantumkan profil orang yang akan dipekerjakan.
"Menampilkan atau menawarkan individu, biodata pribadi, sangat dilarang dan melanggar pedoman dari kami," kata juru bicara Carousell, saat dikonformasi The Straits Times.
Semoga hal ini segera terselesaikan agar tidak ada kasus serupa.
KOMENTAR