Mi instan mengandung babi
Tentu Anda tak asing dengan mi instan Samyang.
Produk asal Korea Selatan ini begitu disambut antusias masyarakat Tanah Air, terutama K-po'ers, penggemar budaya Negeri Ginseng tersebut.
Selain itu, rasanya yang pedas membuat mi ini sangat cocok dengan selera masyarakat di Indonesia.
Baca Juga : Pekan Raya Indonesia 2018, Manjakan Lidah Masyarakat Indonesia dengan Kuliner Nusantara dan Modern
Namun, baru saja hype-nya timbul, makanan ini dirundung masalah soal kehalalannya.
Label halal memang menjadi salah satu hal yang sangat begitu penting bagi masyarakat di Indonesia terutama soal makanan.
Pada waktu itu, BPOM pernah menemukan kandungan babi pada empat produk mi instan ini.
Dan salah satunya adalah mi dengan merek Samyang ini.
Sontak saja publik di Indonesia sangat heboh, karena makanan ini dijual dan juga mudah ditemukan di supermarket dekat rumah.
Kemasan produk mi instan asal Korea dari berbagai merek memang memiliki tampilan kemasan produk yang mirip.
Warna hitam dan merah kemasan disertai merek produk dengan aksara Korea agaknya membuat sebagian masyarakat Indonesia sulit membedakan antara produk yang memiliki izin edar dan yang tidak.
"Padahal, kalau masyarakat perhatikan, kemasan produk Samyang yang diimpor perusahaan kami sangat berbeda dengan produk yang ditarik beberapa waktu yang lalu," ujar Sales Marketing Manager PT Korinus, Endra Nirwana kepada Kompas.com.
KOMENTAR