SajianSedap.id – Masalah yang didera Ruben Onsu seakan tidak ada habisnya.
Setelah mendapat teror mistis dan kecelakaan, kini Ia harus berurusan dengan hukum.
Bukan karena Ia melakukan kejahatan atau pelanggaran, melainkan untuk mengklaim nama Bensu untuk merek dagang.
Baca Juga : Jatuh Miskin di Penjara Sampai Jual Rumah, Berat Badan Saipul Jamil Malah Naik 2 Kg Karena Nasi Candong
Dikabarkan, ada bisnis kuliner lain yang menggunakan nama tersebut sebagai merek dagang.
Tidak terima, Ruben pun menempuh jalur hukum.
Rebutan Nama
Dilansir Tribun News, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diterima oleh petugas, dengan nomor perkaara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
Gugatan tersebut Rubena ajukan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu), yang dimiliki oleh Jessy Handalim.
Source | : | Kompas.com,tribunnews.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR