Tak Tahu Dilindungi Undang-Undang, Warga Kalimantan Pernah Makan Orang Utan "Enak Dimasak Pedes"

By Virny Apriliyanty, Kamis, 17 Januari 2019 | 12:15 WIB
Orang utan kalimantan. (Lutfi Fauziah)

SajianSedap.com - Warga di Kalimantan Tengah mengatakan sepuluh atau 20 tahun lalu mereka makan daging orang utan.

Mereka biasanya mengolah orang utan menjadi rica-rica yang pedas.

Seorang warga mengatakan bahwa makan daging orang utan adalah sesuatu yang tidak jarang dilakukan oleh warga di kampungnya di pedalaman Kalimantan Tengah.

"Dulu saya sering makan daging orang utan, maklum dulu zaman susah, untuk makan daging mesti berburu di hutan," kata Okta Yasadiraga, warga yang tinggal di Katingan, Kalimantan Tengah, kepada BBC News Indonesia.

 

Kebiasaan itu dilakukan pada sekitar tahun 90-an dan 2000 awal.

Okta menggambarkan kondisi desa tempat tinggalnya yang jauh dari kota, dengan akses transportasi yang sulit dan tidak ada sinyal telekomunikasi.

Baca Juga : Batal Nikah dengan Denny Sumargo, Pola Makan Dita Soedarjo Berubah Jadi Lebih Mengerikan

Desanya terletak kira-kira dua jam dari Katingan.

"Kami tidak tahu orang utan dilindungi undang-undang, pada tahun itu kami belum tahu apa-apa. Informasi dan wawasan kami tentang orang utan belum ada," kata Okta.