Tak Tahu Dilindungi Undang-Undang, Warga Kalimantan Pernah Makan Orang Utan "Enak Dimasak Pedes"

By Virny Apriliyanty, Kamis, 17 Januari 2019 | 12:15 WIB
Orang utan kalimantan. (Lutfi Fauziah)

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

"Kini di kampung kami sudah tidak ada lagi pembunuhan orang utan. Kami sangat menghormati dan menghargai orang utan, kami sudah sadar dan paham bahwa itu dilarang pemerintah," kata dia.

"Namun tidak menutup kemungkinan di pedalaman sana masih ada juga yang melakukannya. Saya tidak bisa bilang sudah tidak ada sama sekali."

Konsumsi orangutan

Pada November 2013, Tribun Pontianak melaporkan bahwa warga Jalan Panca Bhakti, Pontianak Utara memakan daging seekor orang utan yang ditemukan mati oleh warga.

Orang utan itu mati ditembak pemburu, lalu ditinggalkan begitu saja.

Warga pun mengolah binatang itu menjadi rica-rica pedas.

Laporan Vincent Nijman dalam "Asesmen perdagangan Orangutan dan Owa di Kalimantan, Indonesia", tahun 2005, menyebutkan bahwa perburuan orang utan untuk diambil dagingnya biasa dilakukan di beberapa tempat di Kalimantan Tengah.

Laporan Nijman tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa suku Dayak dan Punan tidak jarang mengkonsumsi daging orang utan.

Baca Juga : Ngeri! Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Orang yang Hobi Ngemil