Kantong Plastik dan Bahayanya Bagi Kesehatan
Penetapan biaya penggunaan kantong plastik mulai dijalankan pada hari ini, Jumat 1 Maret 2019.
Hal ini ditetapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), melalui Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyatakan bahwa hal ini merupakan langakh awal untuk mengajak masyarakat menjadi lebih bijak menggunakan kantong plastik, sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik.
Dilansir dari Warta Kota, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.
Baca Juga : Resep Soto Daging Bakar Enak Dan Gurih Ini Untuk Menu Makan Siang Istimewa
Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.
Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).
Sebenarnya penetapan ini dapat mengurangi pemakaian plastik yang dapat membahayakan kesehatan.
Baca Juga : Resep Sup Jagung Telur Puyuh Yang Spesial Ini Wajib Banget Dicoba
Artikel berlanjut setelah video berikut ini