Syukur-syukur jika penghitungannya sesuai. Tidak jarang, usai dihitung, jika misalnya surat suara ada 250 setelah dihitung, tidak jarang bertambah atau bahkan berkurang. Konsekuensinya harus dihitung ulang.
"Dan penghitungan suara di lima kotak suara itu harus dihitung ulang," katanya.
Pascapenghitungan, mereka pun harus menyusun kelengkapan administrasi di formulir model C secara manual.
Ia mencontohkan, model C untuk Pilpres mencapai 8 eksemplar, untuk level DPR, DPRD kota, kabupaten dan provinsi 22 eksemplar dan DPD RI sebanyak 55 eksemplar.
"Semuanya ditulis manual. Jadi petugas PPS berakhir kerjanya setelah suara dilimpahkan ke level kelurahan atau desa," ujarnya.
Di luar itu, diakui Ramlan, para petugas PPS saat ini bekerja di tengah post truth (pasca kebenaran) Pemilu 2019.
Menurut Ramlan, jauh hari, penyelenggara pemilu kerap dituding tidak netral hingga berbuat curang.
"Sedikit banyak itu memengaruhi psikologis para petugas PPS," ujarnya.
KPU Jabar sendiri menyebut sudah ada 12-an petugas PPS yang meninggal karena kelelalahan.
"Maka tidak salah jika kita menyebut mereka sebagai pahlawan demokrasi Pemilu 2019," ujar Ramlan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS