Mayangsari Bisa Makan Enak Sampai Koleksi Tas Mewah, Bambang Trihatmodjo Justru Dituntut Halimah Bayar 1,5 Miliar

By Novia, Selasa, 21 Mei 2019 | 18:45 WIB
Mayangsari Makan Enak sampai Koleksi Tas Mewah, Bambang Trihatmodjo Dituntut Halimah Bayar 1,5 Miliar (Instagram.com/@mayangsaritrihatmodjoreal)

Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil.

1.Mengabulkan permohonan pemohon,2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000

Jika di total lagi, ternyata biaya yang dikeluarkan Bambang untuk bisa bercerai dari Halimah lebih dari 1,5 miliar, nih.

Enggak nyangka, ya!

 Baca Juga: Disebut Lebih Mirip Adi Firansyah, Mayangsari Unggah Foto Khirani Berpelukan dengan Bambang Trihatmodjo Di Restoran