Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat'

By Raka, Minggu, 13 Oktober 2019 | 12:45 WIB
Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat' (Kolase tribunjatim)

Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat'

SajianSedap.com - Akibat cuitan sang istri, kini Peltu YNS harus merelakan jabatannya dicopot dan ditahan.

Kini sanng istri pun belum tentu mendapat bantuan hukum atas cuitannya.

Dalam waktu dekat ini, publik dikejutkan dengan cuitan istri dari seorang anggota TNI.

Istri Peltu YNS yang berinisial FS, harus berurusan dengan polisi karena dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial.

Hal ini menyangkut penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

 

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengatakan, Peltu YNS dan istrinya, FS telah diperiksa oleh pihak Lanud.

Baca Juga: Where To Stay in Semarang, Hotel Chanti The Quintessential of Javanese Hospitality

"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil, maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," ucapnya, Jumat (11/10/2019).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," katanya.

Wajah ditutupi

FS sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.