Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat'

By Raka, Minggu, 13 Oktober 2019 | 12:45 WIB
Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat' (Kolase tribunjatim)

"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).

Budi Ramelan menegaskan apa yang dilakukan oleh FS adalah pelanggaran berat.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada satuannya dan keluarga besar agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada siapapun dalam kepentingan politik.

Baca Juga: Lihat Aurel Hermansyah Lakukan Hal Ini di Kasur, Pengasuh Anak Ashanty Tak Habis Pikir: 'Dasar Cabe!'

"Kalau untuk di TNI itu, TR (telegram) selalu turun dari pimpinan, baik tertinggi pangkoop itu selalu ada mensosialisasikan agar seluruh anggota besar TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tak memihak siapapun, itu sudah ada aturannya. Itu selalu diingatkan setiap bulan," pungkasnya.

Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali ya Sase lovers.

#GridNetworkJuara

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul FAKTA TERKINI Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam