"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
Budi Ramelan menegaskan apa yang dilakukan oleh FS adalah pelanggaran berat.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada satuannya dan keluarga besar agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada siapapun dalam kepentingan politik.
"Kalau untuk di TNI itu, TR (telegram) selalu turun dari pimpinan, baik tertinggi pangkoop itu selalu ada mensosialisasikan agar seluruh anggota besar TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tak memihak siapapun, itu sudah ada aturannya. Itu selalu diingatkan setiap bulan," pungkasnya.
Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali ya Sase lovers.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul FAKTA TERKINI Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam