Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat'

By Raka, Minggu, 13 Oktober 2019 | 12:45 WIB
Jabatan Suami Dicopot dan Sekarang Makan Di Penjara, Istri Peltu YNS Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum, 'Ini Pelanggaran Berat' (Kolase tribunjatim)

Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas itu keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna cokelat.

Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu hingga dua jam lebih.

Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau, Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.

Baca Juga: Berita Terpopuler Hari Ini, Dari Dapur Pedangdut Ini Berubah Drastis hingga Istri Anggota TNI yang Sebut Wiranto Rekayasa Bukan Sosok Sembarangan

Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.

Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Belum Tentu Dapat Bantuan Hukum

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah FS akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.