Tak Pernah Tersorot, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi Selama di Penjara Ini Bikin Air Mata Menetes! Katanya Tak Cocok Makanan Penjara

By Virny Apriliyanty, Sabtu, 26 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Tak Pernah Tersorot, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi Selama di Penjara Ini Bikin Air Mata Menetes! Katanya Tak Cocok Makanan Penjara (Tribunnews.com)

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Baca Juga: Kumpulan 5 Resep Tumis Daun Singkong Yang Enak dan Gampang Banget Dibuat