Enggak Masuk Logika! Dua Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangganya, Imbalannya Ternyata Cuma Durian dan Rambutan!

By Virny Apriliyanty, Senin, 10 Februari 2020 | 16:10 WIB
Enggak Masuk Logika! Dua Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangganya, Imbalannya Ternyata Cuma Durian dan Rambutan! ()

"Setelah kami terima laporkan, anggota langsung melakukan penyelidikan," tambah Rubertus.

Terdapat dua alat bukti yang ditemukan, dan menetapkan A sebagai tersangka.

Baca Juga: Enggak Perlu Obat Kimia, Cuma Minum Ramuan Lengkuas Ini Bisa Sembuhkan Tulang dan Sendi yang Sakit Bukan Main!

Baca Juga: Catat Baik-baik! Ini Dia Deretan Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Berbahaya Banget Bagi Otak, Sering Anda Makan?

Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara menyita barang bukti berupa, satu lembar baju korban, satu lembar celana kain berwarna merah jambu, satu lembar baju pendek kemeja warna coklat, dan satu lembar celana pendek warna hitam kombinasi hijau putih.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002, perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

Penetapan PP penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2006, perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,"jelas AKP Rubertur.

Baca Juga: Enggak Perlu Obat, Rajin Minum Air Rendaman Rambut Jagung Ternyata Bisa Turunkan Kolestrol!

Baca Juga: KABAR BAIK untuk Penderita Diabetes! Makan Kayu Manis Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula Lebih Baik dari Obat!