Enggak Masuk Logika! Dua Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangganya, Imbalannya Ternyata Cuma Durian dan Rambutan!

By Virny Apriliyanty, Senin, 10 Februari 2020 | 16:10 WIB
Enggak Masuk Logika! Dua Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangganya, Imbalannya Ternyata Cuma Durian dan Rambutan! ()

“Anaknya kemudian mengaku telah menjadi korban perilaku bejat para pelaku sejak Januari 2020 hingga awal Februari 2020,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Senin (10/02/2020).

Menurut Rafli, dalam pemeriksaan tim penyidik, tersangka MT mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Dalam melancarkan aksinya, MT membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000 serta memberi buah durian dan buah rambutan kepada korban.

Baca Juga: Pantas Dipercaya Sebagai Obat, Ternyata Ekstrak Daun Saga Bisa Datangkan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh! Simak Penjelasannya

Baca Juga: Lebih Baik Dari Obat Diet, Ternyata Minum Air Rebusan Terung dan Lemon Bisa Turunkan Berat Badan Secara Drastis Dalam 2 Minggu

Hal yang sama juga dilakukan SN.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian.

“Saat ini penyidikan masih terus berlangsung dan melakukan pengembangan sebab kami menduga ada korban lain yang belum melapor ke polisi,” ujar Rafli.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rafli.