Selain itu pembatasan kunjungan juga dilakukan untuk mengampanyekan peduli pelestarian Borobudur.
BKB mencatat bahwa perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian tersebut lebih sering dijumpai di bagian teras lantai 8, 9, dan 10 Candi Borobudur.
Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono dalam keterangannya menyebut beberapa perilaku pengunjung yang mengancam kelestarian candi.
"Adapun perilaku-perilaku tersebut seperti duduk-duduk atau memanjat dinding pagar langkan candi atau stupa, corat-coret atau vandalisme, menggeser, mencungkil, menggores batu candi, membuang sampah sembarangan, menempelkan permen karet di batu candi, merokok dan mematikan puntung rokok pada batu, melompat di atas stupa (parkour)," kata Yudi dalam keterangan pers rilis.
Selain itu, perilaku pengunjung lainnya yang tidak mencerminkan pelestarian candi yaitu menyentuh dan bersandar pada relief candi, dan membawa benda yang berpotensi merusak batuan atau relief.
Candi borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, gesekan alas kaki pengunjung dan pasir yang terbawa kaki juga dapat mengakibatkan keausan lantai tangga candi.
Rilis tersebut mengatakan kunjungan wisatawan yang besar dapat membawa dampak positif juga negatif terutama bagi kelestarian struktur Candi Borobudur.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.