Sampai dengan 28 Maret 2018 kemarin, BPOM RI melakukan sampling dan pengujian pada 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri.
Kepala penyidik Balai Besar POM, Siti Amanah menunjukkan bahwa kebanyakan produk yg terbukti ada parasit cacing, adalah produk impor.
Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.