Selidik punya selidik, kemasan ini ternyata ramah lingkungan dan aman untuk kesehatan bila digunakan sebagai wadah atau pembungkus makanan.
Bagaimana bisa? Akhmad Zainal Abidin menjabarkan, sytrofoam aman jadi kemasan makanan karena bahan utamanya mengandung zat polistirena.
“Sebenarnya, polistirena adalah material organik yang terbentuk dari karbon dan hidrogen. Sebuah material didefinisikan organik jika terdiri dari unsur karbon, hidrogen, dan oksigen,” ucap Zainal.
Menurut dia, meski styrofoam mengandung zat kimia stirena, namun kandungannya masih dalam batas aman, yaitu 0-43 part per million (ppm).
Baca Juga: Resep Nasi Kuning Bungkus Daun Enak, Sajian Bertoping yang Bikin Sarapan Lebih Meriah
Ini sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Lagi pula kandungan stirena sebesar ini tak jauh berbeda dengan di stroberi, kopi, dan kayu manis,” ucap Zainal. Baik WHO, Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA) dan Food and Agriculture Organization menegaskan, residu stirena masih aman bagi manusia jika jumlahnya di bawah 5000 ppm.
Di Indonesia, pemakaian kemasan makanan polistirena sudah diizinkan oleh pemerintah pusat.
Izin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM Indonesia setelah meneliti 17 kemasan styrofoam.
Kasubdit Standarisasi Produk dan Bahan Berbahaya, Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan POM Indonesia, Ani Rohmaniyati menjelaskan, penelitian independen itu terjadi pada 2009.
“Hasilnya dalam 17 kemasan tersebut ditemukan bahwa residu ppm masih dalam angka yang sangat aman, yakni 0-43 ppm. Angka ini jauh di bawah level berbahaya untuk residu kemasan makanan,” kata Ani, dalam keterangan tertulisnya.