Jual Satu Kotak Masker Seharga Rp 285.000, Pedagang Bakso ini Terancam Di Penjara Selama 5 Tahun

By Raka, Kamis, 5 Maret 2020 | 15:45 WIB
Seorang pedagang bakso ditangkap usai menjual masker senilai 285.000 per boks (Kompas.com)

Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW.

Pasalnya di Hongkong banyak warga kesulitan mendapatkan masker.

Saat ini polisi masih menelisik asal usul masker yang dijual EW via media sosial.

Polisi menduga EW tak sendirian menjual masker tersebut.

Seorang pedagang bakso ditangkap usai menjual masker senilai 285.000 per boks

Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan Undang-undang Perdagangan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Baca Juga: Manfaatkan Gegernya Kabar Virus Corona, Penjual Masker dan Hand Sanitizer Mahal Harus Hati-hati Hukuman Berat Ini Menanti Anda!

Serupa dengan EW, sebuah toko di kawasan basement Ramayana Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek polisi karena menjual masker dengan harga tinggi.

Penjual dan belasan boks masker dibawa ke Mapolres Pangka Pinang guna proses hukum lebih lanjut.