Jual Satu Kotak Masker Seharga Rp 285.000, Pedagang Bakso ini Terancam Di Penjara Selama 5 Tahun

By Raka, Kamis, 5 Maret 2020 | 15:45 WIB
Seorang pedagang bakso ditangkap usai menjual masker senilai 285.000 per boks (Kompas.com)

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi warga terkait harga masker yang melonjak signifikan.

"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Jadiman di Mapolres, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, sebanyak 14 boks masker diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Dua Orang Indonesia Positif Corona, Ternyata Tak Semua Orang Perlu Pakai Masker Untuk Mencegah Virus Corona! Ini Penjelasannya

Ada pun toko yang digerebek polisi, ternyata bukan toko yang menjual khusus alat kesehatan atau obat.

Justru yang dominan dijual adalah asesoris dan pernak-pernik pakaian.

Di hadapan polisi, penjual masker mengaku menyediakan stok karena adanya permintaan konsumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timbun Masker, Penjual Bakso di Madiun Ditangkap, Dijual Rp 285.000 Per Kotak