Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik.
"Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.
Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat.
Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.
"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah."
"Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Di Bawah Ini :