Tenaga Medis Meninggal Karena Corona Terus Bertambah, Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi Bagi Keluarga! Segini Jumlahnya

By Virny Apriliyanty, Senin, 6 April 2020 | 12:10 WIB
Tenaga Medis Meninggal Karena Corona Terus Bertambah, Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi Bagi Keluarga! Segini Jumlahnya (Kompas.com)

Dana Insentif untuk Tenaga Medis

Pemerintah sudah menentukan besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang menangani VIrus Corona covid-19.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi usai meresmikan RS Darurat Virus Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Presiden Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis.

Seorang dokter spesialis paru dari RS Persahabatan sebut semua warga Indonesia ODP

Baca Juga: Menyayat Hati! Korban Virus Corona Terus Berjatuhan Hingga Tak Ada Lahan Pemakaman, Keluarga Ini Terpaksa Tinggal Serumah dengan Mayat

Baca Juga: Kabar Baik Di Tengah Wabah Corona, Warga Desa Saling Berbagi Sayur Hingga Ikan Segar Di Pagar Rumah

Untuk Dokter spesialis Rp 15 juta, Dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Virus Corona.

Kendati demikian, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," kata Jokowi.