Pemerintah Keluarkan Aturan Terkait Buka dan Sahur selama Corona, Imbau Warga Tak Lakukan Hal Ini!

By Virny Apriliyanty, Selasa, 7 April 2020 | 10:15 WIB
Potret buka bersama karyawan PT Freeport (Dok. Humas Inalum)

Pemerintah Keluarkan Aturan Terkait Buka dan Sahur selama Corona, Imbau Warga Tak Lakukan Hal Ini!

SajianSedap.com - Seiring pandemi wabah Corona di Indonesia, tahun ini umat Islam diperkirakan akan menjalankan bulan Ramadhan dalam suasana berbeda.

Karenanya, pemerintah pun menyiapkan aturan terkait buka bersama dan sahur on the road. 

Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko COVID-19," kata Menag di Jakarta, Senin (6/4/2020) dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Menakjubkan! Nenek Berusia 102 Tahun Berhasil Lawan Virus Corona, Ternyata Ini yang Jadi Kunci Rahasianya Untuk Bangkit!

Baca Juga: Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Tertinggi di Indonesia, Warga Di Jakarta Masih Berdesak-desakan Belanja Di Pasar

"Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat," sambungnya.

Dalam panduan itu ada beberapa poin panduan yang diserukan Fachrul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satunya soal sahur on the road dan buka puasa bersama.