SajianSedap.com - PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sempat membuat para driver ojol khawatir.
Hal ini lantaran mereka dilarang menarik penumpang di masa PSBB.
Bak angin segar, Pemeritah DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan menyampaikan dapat mengizinkan para driver ojol tetap bisa narik penumpang.
Namun itu semua harus melalui prosedur.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Mulai Besok Pemerintah akan Bagikan Sembako Di Tengah PSBB
Dikutip dari YouTube, Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang.
"Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," kata Anies.
Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.