Ikuti Protap yang ada
Melalui diskusi tersebut, Anies menjelaskan bahwa terdapat sebuah protokol tetap (Protap) yang bisa diterapkan selama wabah Virus Corona (Covid-19) berlangsung.
"Ketika kami tadi sudah bicarakan, karena kami melihat dari hasil komunikasi dengan para pengelola ojek, mereka memiliki protap yang bisa diterapkan untuk yang berkaitan dengan Covid-19 ini," papar Anies.
Baca Juga: Kabar Baik Di Tengah Wabah Corona, Warga Desa Saling Berbagi Sayur Hingga Ikan Segar Di Pagar Rumah
Anies mengatkan apabila Protap tersebut dijalankan dengan bagus, maka Ojol tetap akan bisa mengangkut penumpang orang selama masa PSBB berlangsung.
"Jadi kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek pun masih bisa tetap beroperasi," ujarnya.
"Karena itu kami ingin mengizinkan agar ojek tetap bisa beroperasi untuk mengangkut barang, dan orang."
"Selama protapnya diikuti untuk mencegah terjadinya penularan," sambung Anies.