Baru Dua Hari Dibebaskan Pemerintah dari Penjara, Seorang Napi Sudah Tancap Gas Mencuri HP hingga 4 Kali!

By Raka, Selasa, 14 April 2020 | 15:45 WIB
Ilustrasi Penjara (Kompas.com - The Guardian)

Dari hasil penyisiran dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penangkapan di depan minimarket di daerah Parit Baru,” jelas Veris.

Veris mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27).

Baca Juga: 30.000 Napi Bakal Dibebaskan dari Penjara Akibat Corona, Saipul Jamil Gigit Jari Karena Tak Bebas Bersyarat Gara-gara Hal Ini: 'Dia Belum Bisa Bebas'

"Salah satu tersangka pencurian yaitu GR baru saja mendapatkan asimilasi atau pembebasan dari lembaga pemasyarakatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Veris.

Dari pengembangan, GR bersama komplotannya sudah melakukan empat kali aksi pencurian semenjak bebas.

Mereka menyasar perumahan di wilayah Kubu Raya dan menggasak barang berharga seperti handphone dan perhiasan.

“Aksi pencuriannya mulai tanggal 8 April, berarti 2 hari setelah bebas sudah mencuri lagi," ungkap Veris.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Hari Setelah Dapat Asimilasi, Pria Ini Tancap Gas Lakukan 4 Pencurian