Jumlah Pasien Sembuh Corona Lampaui Angka Kematian, PSBB Jakarta Akan Diperpanjang! Anies Baswedan: 'Wabah Ini Tidak Bisa Selesai'

By Siti Afifah, Jumat, 17 April 2020 | 08:15 WIB
Anies Baswedan akan perpanjang PSBB di Jakarta demi berantas virus corona (Tribunnews)

Anies Baswedan

Sementara itu, ia optimis bahwa PSBB adalah langkah terbaik untuk menekan tingkat jumlah kasus positif.

"Pembatasan ini pasti akan berdampak pada penundaan jumlah kasus, tapi seperti kasus lain perlu waktu untuk mengetahui kebijakan ini berdampak bagaimana."

"Kami yakin dengan adanya pembatasan bisa menekan tingkat penularan," tuturnya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Kasus Wabah Virus Corona di Bulan Mei Diprediksi Bisa Capai 50.000! Ini yang Jadi Penyebabnya

Baca Juga: Kabar Baik! Peneliti Ungkap Bisa Deteksi Virus Corona Melalui Suara Batuk, Begini Caranya

Lebih lanjut, Anies menyarankan tim pengawas mengundang pakar epidemiologi untuk memprediksi pelaksanaan PSBB yang ideal.

Diundangnya ahli epidemiologi ini, menurutnya, bukan lantaran satu arah kebijakan, melainkan agar dapat memaparkan proyeksi atas Covid-19 dari kacamata sains.

Sebelumnya, PSBB telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19.

Mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 2, suatu wilayah dapat memberlakukan PSBB jika memenuhi kriteria sebagai berikut.

a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan

b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Ahli Prediksi Puncak Virus Corona di Indonesia Pada Bulan Mei, Akan Mulai Turun di Bulan Ini, Kalau...

Baca Juga: WHO Dukung Pasar Hewan di Wuhan yang Disebut Tempat Lahirnya Corona untuk Kembali Dibuka! Alasannya Mencengangkan

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul PSBB di DKI Jakarta Akan Diperpanjang, Anies: Penanganan Covid-19 Tak Mungkin Selesai 14 Hari