Seorang Mantan Assisten Apoteker Mengaku Menemukan Obat yang Bisa Sembuhkan Pasien Corona, ini Penjelasan BBPOM
Sajiansedap.com - Semua orang kini sedang berlomba-lomba mencari obat anti virus corona.Baik para dokter sampai ilmuan berusaha sekuat tenaga berusaha menemukan vaksin yang tepat demi bisa menangkal virus corona ini.Viral seorang mantan asisten apoteker mengaku menemukan obat anti virus corona.Seperti yang kita ketahui, hingga saat ini para ahli sedang berusaha untuk menemukan obat atau vaksin untuk Covid-19.
Baca Juga: Diramal Akan Tetap Ada Selama Ramadhan, Mbak You Minta Semua Orang Lakukan Hal ini Agar Virus Corona MeredaNamun, melansir dari tayangan di kanal YouTube Pemred TV (5/4/2020), seorang pria mantan asisten apoteker dari Pontianak, Fachrul Lutfi mengaku obat racikannya mampu membunuh Covid-19.
Bagaimana bisa?
Yuk kita simak penuturannya.
Obat Hasil Racikan Mantan Assisten ApotekerIa bercerita jika ada orang dalam pemantauan (ODP) yang dinyatakan negatif Covid-19 usai meminum obat tersebut.Padahal menurut ceritanya, para ODP itu sempat berkontak langsung dengan pasien Covid-19."Ada lima orang saya berikan obat itu sebelum dia melakukan pemeriksaan. Ternyata setelah diperiksa hasilnya negatif, walaupun dia kontak langsung dengan pasien yang meninggal akibat Covid-19 itu," jelasnya.
Baca Juga: Sukses Turunkan Kasus Virus Corona Tanpa Lakukan Lockdown, Korea Selatan Bocorkan Satu Cara Ampuh, Wajib TahuIa juga mengaku obatnya ini adalah obat herbal yang bisa menghancurkan dinding protein pada virus corona."Kok bisa obat Pak Lutfi membunuh virus itu, padahal belum ada obatnya, belum ada anti virusnya. Memang secara kimia belum ada, tapi secara alami ada," ujarnya."Cara kerjanya, obat ini membentuk enzim, enzim yang dapat menghancurkan dinding protein sel virus corona, virus DBD, virus HIV dan virus-virus lainnya," jelasnya.
Kabar soal obat racikan Lutfi ini pun viral hingga Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap kandungan obat tersebut.Melansir dari tayangan di kanal YouTube KompasTV (18/4/2020), pihak BBPOM menjelaskan jika obat racikan Lutfi adalah ilegal.Setelah dilakukan uji coba laboratorium, diketahui obat tersebut mengandung bahan kimia obat seperti zat pereda alergi, CTM dan zat pereda nyeri Natrium diklofenak.Dinas kesehatan Pontianak menyebut jika pereda nyeri itu bisa melukai lambung jika dikonsumsi dalam waktu yang lama.
Baca Juga: Mengejutkan! Seorang Pofesor di Sumsel Klaim Temukan Obat Corona! Bukan dari Bahan Kimia Tapi dari Makanan yang Sering Kita Konsumsi IniMelansir dari Kompas.com (17/4/2020), Plt BBPOM Pontianak Ketut Ayu Sarwetini menjelaskan jika obat herbal tak boleh mengandung bahan kimia.Hal tersebut, kata Ketut, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional.Dengan demikian, kata dia, pemilik Formav-D yakni mantan asisten apoteker asal Pontianak, Fachrul Lutfi diduga melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Lutfi pun bisa terkena hukuman kurungan paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.Kini, obat Formav-D telah disita oleh BBPOM.
Baca Juga: Pandemi Corona Akan Segera Berakhir! Denny Darko Sebut Indonesia Mulai Memasuki Puncak Kejayaan: 'Ini Akan Jadi Primadona Baru'Dikabarkan ternyata obat Formav-D ini telah digunakan Lutfi untuk mengobati DBD selama kurang lebih 10 tahun.
Wah jangan ditiru ya, perbuatannya bisa merugikan banyak orang di tengah pandemi corona seperti sekarang ini.
------Bila Anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba, langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Bikin Geger, Viral Mantan Asisten Apoteker Mengaku Temukan Obat yang Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona, Ini Kata BBPOM