Bantuan Sembako Pemprov DKI Salah Sasaran, Anies Baswedan: 'Ada Kesalahan 1,6 Persen Sampai ke Orang yang Tidak Berhak'
SajianSedap.com - Pemerintah DKI Jakarta sudah menyerahkan bantuan paket sembako selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bantuan sembako tersebut tidak hanya untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta saja, melainkan juga bisa diakses oleh warga luar Jakarta.
Namun bagi warga luar Jakarta, harus melengkapi syarat khusus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dinas Sosial DKI Jakarta sendiri sudah mulai menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga miskin dan rentan miskin.
Target penerima bantuan berupa paket sembako ini, bukan bantuan langsung tunai (BLT), menyasar 1,2 juta keluarga di Jakarta.
Bantuan paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta ini diberikan secara bertahap dan mulai berlangsung dari 9 sampai 24 April.
Baca Juga: Mercure Hotel Jakarta Kota, Lives Up To Be Stylish In A Modest Yet Luxurious Way
Baca Juga: The Legendary Nasi Campur Warung Wardani is Now Available in Bintaro! Here's What It Looks Like!