Ditolak Mentah-mentah Berbagai Pihak, Terungkap Alasan Pemerintah Izinkan 500 TKA China Datang Dalam Waktu Dekat: 'Menghindari PHK Tenaga Kerja Lokal'
SajianSedap.com - Sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara secara bertahap pekan ini.
Mereka rencananya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda hingga pihak imigrasi.
Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Roasted Fish Cake with Made from Ground Catfish, A Perfect Snack For Leisure Time!
Baca Juga: Recipe of Fried Tahu with Petis Filings, A Tasty Late-Night Snack!
Tak hanya itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ada 46 TKA China yang masuk ke wilayahnya.
Penolakan Berbagai Pihak
"49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” jelas Ali Mazi
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Ia menyatakan penolakan bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi tidak tepat.
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Ia menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," kata dia.
Keseriusan penolakan kedatangan 500 TKA asal China ditunjukkan DPRD Sultra dengan mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi.
Surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi.
Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Perhubungan.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Dalam surat tersebut ada empat poin penting yang diajukan.
Poin pertama adalah pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di PT VDNI.
Sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman khususnya di Sultra serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sultra diminta berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona.
Termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.
Pihaknya juga meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal.
Sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.
Kemudian DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari.
Tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan akan menutup akses masuk ke wilayahnya bagi TKA asal China selama masa pandemi Covid-19.
"Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA."
"Silakan kalau mereka mau masuk wilayah lain, yang penting kan tanggung jawab, saya menjaga masyarakat kota Kendari," kata Sulkarnain, Sabtu (2/5/2020).
Alasan Pemerintah Mengizinkan
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan buka suara.
Perusahaan yang akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.
"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya, Sabtu (2/5/2020).
Karena alasan ketidakcukupan tenaga kerja, maka Kemenaker pun menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tersebut.
"Kita sepakat dengan manajemen bahwa penggunaan TKA adalah alternatif terakhir."
"Yang terjadi di sana adalah pembangunan dan pengembangan smelter, yang masih membutuhkan instalasi dan comisioning peralatan yang spesifik," kata dia.
Baca Juga: Unik Banget! Swedia Gunakan Kotoran Ayam Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona! Begini Cara Kerjanya
Tak hanya itu, Aris menjelaskan salah satu pertimbangan lain mendatangkan 500 tenaga kerja asalin adalah agar para pekerja lokal terhindar dari PHK.
"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal,"
"Yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra),"jelasnya.
Meski begitu, TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.
"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba."
"Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkumham, ke kedutaan," ujar Aris, Kamis (30/4/2020).
"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 500 TKA Asal China Akan Didatangkan di Tengah Pandemi Corona, Klaim untuk Hindari PHK Pekerja Lokal"