Bisa Jadi Salah Satu Sarana Penularan Virus Corona, Ternyata Pasar Tetap Diizinkan Beroperasi Selama PSBB! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Siti Afifah, Jumat, 15 Mei 2020 | 08:15 WIB
Hal ini harus di lakukan pedagang jika ingin tetap diperbolehkan berdagang di pasar selama PSBB (SajianSedap.com)

Sanksi Jika Tak Patuhi Aturan

Lebih lanjut, Khofifah menyinggung ancaman seorang bupati pada pedagang yang ngeyel dan tak mau menaati imbauan pemerintah.

Ia menyebut, penutupan akan dilakukan jika seorang di wilayah pasar dinyatakan positif terkena Virus Corona.

"Yang jualan juga perlu berdagang, yang beli juga perlu akses protein, vitamin, sayur dan sebagainya," ujar Khofifah.

"Ada sebetulnya bupati yang menurut saya anjurannya bagus 'Ayo kalau enggak mau begini nanti kalau ada yang positif pasar ditutup loh'."

"Ternyata itu efektif," sambungnya.

Baca Juga: NGERI! Virus Corona Ternyata Bisa Serang Sistem Saraf Hingga Sebabkan Stroke pada Pasien!

Baca Juga: Bukan Bulan Juni, Peneliti Unair Sebut Virus Corona Akan Berakhir di Bulan Ini, 4 Kesimpulan Besar Ini Jadi Dasarnya

Karena itu, Khofifah hingga kini masih memberikan izin untuk pasar tetap beroperasi di tengah pandemi.

Namun, dengan sejumlah syarat.

Khofifah Indar Parawansa izinkan pasar tetap beroperasi

Khofifah mengimbau para pedagang dan pembeli di pasar untuk tetap menjaga jarak aman serta melakukan seluruh imbauan pemerintah terkait penanganan Virus Corona.

"Kalau tidak ada proses endorsement seperti itu, dan ini tetap saja misalnya physical distancing tidak ditertibkan,"

"lalu masker juga tidak diwajibkan, tempat cuci tangan juga tidak disediakan dalam jumlah yang cukup."

"Maka ketika terjadi suspect dan kemudian positif, ada kecenderungan pasar kemudian ditutup total," tandasnya.

Baca Juga: Coba Meracik Obat Penangkal Virus Corona Dengan Arahan Dari Internet, Dua Apoteker Ini Malah Alami Kejadian Nahas!

Baca Juga: Denny Darko Kembali Bagikan Kabar Gembira! Virus Corona di Indonesia Diterawang Akan Segera Selesai: 'Secepat yang Diperkirakan'

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Pemerintah Tetapkan Sejumlah Syarat Agar Pasar Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB