Bisa Jadi Salah Satu Sarana Penularan Virus Corona, Ternyata Pasar Tetap Diizinkan Beroperasi Selama PSBB! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Siti Afifah, Jumat, 15 Mei 2020 | 08:15 WIB
Hal ini harus di lakukan pedagang jika ingin tetap diperbolehkan berdagang di pasar selama PSBB (SajianSedap.com)

Syarat Pasar Tetap Buka

"Pengunjung harus mengontrol 30 persen dari kapasitas yang normal dilakukan dengan 2,5 jam waktu pengunjungan secara interval," katanya.

Pihak pengelola pasar, dikatakan Agus, juga harus menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung mengurangi kontak fisik.

"Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan serta mengatur waktu operasional serta mengatur physical distancing dengan jarak 1,5 meter antara pedagang," katanya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, WHO Sebut Virus Corona Kemungkinan Tak Akan Pernah Hilang dari Muka Bumi! Ini Alasannya

Baca Juga: Fakta Baru Soal Virus Corona Terungkap! Bukan Karena Terinfeksi Ulang, WHO Sebut Pasien Corona yang Sembuh Bisa Positif Lagi Karena Reaksi dari Organ Dalam Ini!

Jika SOP tidak dipatuhi, Agus Suparmanto meminta agar pihak pengelola pasar memberikan teguran kepada para pelanggar.

"Kemudian mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak antara pedagang sekitar 2 meter."

"Para pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Khofifah Indar Parawansa juga mengungkap kemungkinan penutupan pasar jika ada yang terkena Virus Corona.

Dilansir dari TribunWow.com, Khofifah hingga kini masih mengizinkan pasar-pasar di Jawa Timur beroperasi seperti biasa.

Namun, ada sejumlah peraturan yang mesti dipatuhi penjual.

Baca Juga: Demi Bebas dari Penjara, Para Tahanan ini Rela Tertular Virus Corona dengan Mencium Masker Bekas Pakai

Baca Juga: Titik Terang Virus Corona di Indonesia Mulai Terlihat, 6 Kabar Baik Ini Dijamin Bikin Senang, Salah Satunya Nol Kasus di 14 Provinsi

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini