Keputusan Jokowi menaikkan iuran BPJS diprediksi akan kembali ditolak MA (kolase)
Kelas 1 Rp 150.000Kelas 2 Rp 100.000Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500)
Kenaikan pada iuran kelas I hampir 100 persen.
Baca Juga: Tidak Pernah Bilang 'I Love You' Selama 35 Tahun, Jokowi Punya Cara Sendiri Ungkap Rasa Sayang kepada Iriana, 'Saya minta makanan..'
Sebelumnya, pada April-Juni 2020, Peserta Kelas I hanya membayar Rp 80.000.
Sementara itu untuk Peserta Kelas II sebelumnya hanya membayar Rp 51.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA Diprediksi Kembali Akan Batalkan Keputusan Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Penyebabnya