Jokowi Siap-siap Kecewa, MA Diprediksi Bakal Tolak Keputusan Sang Presiden yang Ingin Naikkan Iuran BPJS 2 Kali Lipat

By Raka, Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:45 WIB
Keputusan Jokowi menaikkan iuran BPJS diprediksi akan kembali ditolak MA (kolase)

SajianSedap.com - Keputusan untuk menaikkan iuran BPJS membuat Jokowi menjadi sorotan.

Apalagi keputusan tersebut terjadi saat warga masih berjuang menghadapi pandemi corona.

Namun, tampaknya Jokowi harus kecewa terkait keputusannya tersebut.

Baca Juga: Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 2 Kali Lipat Ditengah Pandemi Corona, Pakar Hukum Bereaksi Keras Sebut Hal Itu Bertentangan

Keputusan pemerintah melalui Presiden Jokowi menaikkan kembali besaran iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dinilai bermasalah dari sisi materiil peraturan perundang-undangan.

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan materi yang tertuang di Perpres tersebut secara substansial tidak berbeda dengan Perpres Nomo 75 Tahun 2019 yang telah dibatalkan oleh MA.

"Secara substansial, materi Perpes 64/2020 tidak jauh berbeda dengan Perrpes 75/2019 yang telah dibatalkan MA. Jadi, besar kemungkinan Perpes 64/2020 akan dibatalkan MA," ujar Okky dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Jumat (15/5/2020).