Dalam proses pembunuhan, katanya, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.
"Mereka umumnya mudah dirayu Ryan, karena ada rasa cinta, termasuk ada juga korban wanita yang mencintainya," katanya.
Korban Ryan di Jombang adalah Ariel Somba Sitanggang (Jakarta), Vincentius Yudhi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan Graddy (marga Tambunan, Manado, namun keluarga belum teridentifikasi). Selain itu, Agustinus alias Wawan (28), Muhammad Akhsoni alias Soni (29), Zainal Abidin alias Jeki (21), Nanik Hidayati (23) dengan anaknya Silvia Ramadani Putri (3), dan seorang lagi tak dikenal (dibunuh pertama kali pada tahun 2006).
Pada berkas permohonannya, dia menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi.
Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.
"Assalamualaikum wr..wb yang saya muliahkan dan saya hormati bpk Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya menyatakan penyesalan yg sedalam dalamnya atas smua tindakan kriminal yg sudah saya lakukan. Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hari yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya," tulis Ryan mengawali surat permohonan tersebut, seperti yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya.
Dia masih setengah jalan dalam melakukan pertaubatan.
"Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh. Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa," Ryan menjelaskan.