Ia menambahkan, jumlah tenaga medis yang dipecat sebanyak 109 orang, bukan seperti kabar beredar 110 orang.
“109 orang (bukan 110),” tambahnya.
dr Roretta mengungkapkan SK pemecatan para peserta aksi mogok bahkan sudah keluar, hanya saja sampai saat ini belum diserahkan ke yang bersangkutan.
“Sudah (dikeluarkan), tapi belum (diberikan), baru ditandangani beliau (Bupati Ogan Ilir), nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan,” katanya.
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto yang dimintai pendapatnya soal pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir itu mengaku prihatin.
“Pagi hari ini sudah saya perintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir untuk memanggil seluruh tenaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja. Namun dari keterangan direktur meski sudah dipanggil mereka tetap tidak mau masuk,” katanya melalui telepon ke Kompas.com, Rabu.
Suharto sendiri berharap agar para tenaga medis yang telah diberhentikan jika ingin kembali bekerja agar menerima persyaratan yang telah ditentukan RSUD Ogan Ilir.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah Ini :