Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik pembuatan bakso yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (16/6/2016).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus baso berbagai merk, empat jerigen berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di daerah tersebut.
Baca Juga: BERITA POPULER: Bahaya Mencampur Pemutih dan Detergen Sampai Manfaat dari Makan Labu Siam Rebus
Baca Juga: Coba Dari Dulu Tahu Bahayanya Segini Menakutkan, Kita Pasti Gak Mau Minum Teh Lagi Setelah Makan
Dharma menjelaskan, pabrik itu memproduksi bakso dengan mencampurkan tawas dan cairan pewarna karamel.
Tawas ini digunakan untuk merendam bakso agar awet berhari-hari.
"Kami amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya," ucap Dharma, di Bogor, Jumat (17/6/2016).
Dirinya menambahkan, pabrik bakso itu sudah beroperasi sejak tahun 2012. Dalam sehari, lanjut Dharma, pabrik seluas sekitar 1,5 hektar ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton.