Awas! Polisi Grebek Pabrik Bakso yang Gunakan Penjernih Air Tak Layak Makan dalam Adonannya! Jangan-jangan Anda Sering Beli

By Virny Apriliyanty, Rabu, 18 November 2020 | 08:50 WIB
Pencinta Bakso Wajib Tahu, Ini Dia Ciri Bakso yang Menggunakan Formalin dan Boraks! Jangan Sampai Ditipu Pedagang (Bakso Sumber Gaji)

Staff Bidang Penindakan BPOM Jawa Timur, Veronika mengatakan tawas sebenarnya dilarang dan juga bukan termasuk dalam bahan tambahan pangan.

"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Dimana tawas tak termasuk bahan tambahan pangan," ujarnya kepada awak media, usai rilis Penindakan Industri Rumahan Makanan Ringan Mengandung Tawas Di Sidoarjo Bersama Polda Jatim Serta Disperindag Provinsi Jatim, Kamis (14/03/2019).

Ia mengatakan tawas bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih akan merugikan kesehatan.

"Dapat mengganggu sistem pencernaan. Tidak hanya itu juga dapat merusak ginjal dan hati," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Bakso Pakai Tawas, Pabrik Bakso di Bogor Digerebek"

Baca Juga: Wajib Jadi Perhatian! Siapa Sangka Daging Ayam Giling Tidak Boleh Dicuci Sebelum Disimpan! Bahayanya Tidak Main-Main