Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Pakar Hukum Beberkan Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel, Bisa Bebas dari Tahanan?

By Marcel Mariana, Kamis, 31 Desember 2020 | 12:15 WIB
Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia (Instagram.com / @gisel_la)

Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Pakar Hukum Beberkan Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel, Bisa Bebas dari Tahanan?

Sajiansedap.com - Siapa yang tidak mengenal Gisella Anastasia?

Mantan istri Gading Marten ini memang tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Kasus video syur Gisella memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Baca Juga: Keluarga Besar Tahu Soal Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Respon Ibunda Wijin Jadi Sorotan, 'Pasti Ada Aja'

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu, adakah keringanan hukuman bagi keduanya?