Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Pakar Hukum Beberkan Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel, Bisa Bebas dari Tahanan?

By Marcel Mariana, Kamis, 31 Desember 2020 | 12:15 WIB
Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia (Instagram.com / @gisel_la)

Pakar Hukum Bahas Keringanan Hukuman

Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.

Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.

Baca Juga: Sosok Pria dalam Video Syur Mirip Gisella Anastasia Akhirnya Diungkap Polisi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Baca Juga: Tak Mau Lagi Buka Suara, Hotman Paris Ngaku Nyesel Bocorkan Curhatan Gisel Ke Publik Gara-Gara Hal Ini ‘Gua Nggak Kebagian Enaknya’

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

Pakar hukum ungkap keringanan hukuman yang kemungkinan bisa diterima Gisella Anastasia

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.