Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Pakar Hukum Beberkan Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel, Bisa Bebas dari Tahanan?
Sajiansedap.com - Siapa yang tidak mengenal Gisella Anastasia?
Mantan istri Gading Marten ini memang tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.
Kasus video syur Gisella memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.
Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.
Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.
Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lalu, adakah keringanan hukuman bagi keduanya?
Pakar Hukum Bahas Keringanan Hukuman
Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.
"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.
Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.
Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.
"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.
Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.
"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.
"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.
Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.
"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.
"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan," imbuhnya.
Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.
"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.
Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.
"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.
"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya.
Curhatan Gisel pada Hotman Paris
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini membeberkan pengakuan Gisel kepadanya.
Hotman Paris menyampaikan, tidak ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel terkait tersebarnya video tersebut.
Hotman seoalah menegaskan bahwa kunci agar Gisel aman dari jerat hukum adalah memastikan dia bukan pelaku atau dia tidak lalai dalam menyimpan video.
Pengacara 60 tahun itu menyampaikan demikian lantaran ia berpengalaman dengan kasus serupa yang pernah menimpa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Apakah ditemukan unsur melawan hukum, apakah Gisel lalai, tidak menyimpan secara proper, secara hati-hati itu video, itu kuncinya di situ," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (8/12/2020).
"Karena dulu waktu kasus si A saya kan pengacara CT itu karena lalai," sambungnya.
Hotman Paris meyampaikan bahwa Gisel pernah memberikan HP kepada managernya.
Meski tidak menyebutkan secara gamblang, Hotman menyiratkan bahwa Gisel adalah pemilik video tersebut.
Sebab, Hotman bahkan berani menegaskan bahwa Gisel tidak lalai dalam menyimpan video tersebut.
"Sangat susah menemukan siapa yang pertama kali menyebarkan, itu paling susah," tutur Hotman Paris.
"Saya sudah bicara sama Gisel, bahwa menurut pengakuan Gisel handphone itu diksih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol."
"Jadi kalau di situ tidak ada unsur kelalaian," sambungnya.
Lebih lanjut Hotman meyampaikan bahwa Gisel tidak membantah saat diperiksa.
Seperti diketahui, Gisel sudah sempat dipanggil sebagai saksi oleh pikah berwajib.
"Setahu saya Gisel tidak membantah kok, dia tidak membantah di BAP," beber Hotman.
Menurut Hotman, yang menjadi masalah adalah Gisel tidak tahu HP mana yang ada video tersebut.
Sebab, ada sejumlah posel yang diberikan kepada manajer.
Oleh karena itu, Hotman dengan tegas menyampaikan agar Gisel harus terus membuktikan bahwa dirinya tidak lalai.
"Dia hanya bilang bahwa tiga tahun lalu kasih handphone ke manajernya. Dia pun nggak tahu HP yang mana," kata Raja Pailit tersebut.
"Karena ada tiga handphone yang dikasih dan dia bilang sudah hapus videonya," ungkapnya.
"Tetap buktikan bahwa kau tidak lalai, bahwa kamu benar-benar tidak ada unsur kesengajaan," kata Hotman mempertegas.
Artikel Telah Ditayangkan di wow.tribunnews.com dengan Judul, Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel: Kalau Diulangi Lagi Ya Ngapain Juga